Berkas pemeriksaan mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy dinyatakan P21 atau lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Karena statusnya yang menjadi tahanan Kejaksaan, bersamaan pelimpahan berkasnya, terdakwa kasus narkoba ini dipindahkan penahanannya ke Rutan Salemba. Dengan dikawal anggota kepolisian, Rabu (31/3) Sammy menaiki mobil Taft warna putih menuju ke Kejaksaan. Menjelang memasuki memasuki kendaraan KapanLagi.com sempat menanyakan keinginannya selama menghadapi kasusnya. Now that we've covered those aspects of news, let's turn to some of the other factors that need to be considered.
"Pokoknya semua masalah yang saya hadapi cepat selesai dan semuanya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya sambil terus berjalan di belakang anggota kepolisian. Sammy sendiri juga berharap ingin mendapatkan rebilitasi ketergantungan obat, namun semua harus dilalui sesuai dengan aturan hukum. "Secara pribadi gue pengennya direhab. Siapa sih yang mau ada di dalam sana (penjara, red)," tegasnya. Dengan kejadian ini, pihaknya hanya menjalani kehendak Tuhan, termasuk terkait permintaaan penangguhan penahanan yang belakangan diajukan keluarganya, ternyata ditolak. "Ya tidak apa-apa," ungkapnya pasrah seraya memasuki kendaraan. (kpl/hen/dar)
"Pokoknya semua masalah yang saya hadapi cepat selesai dan semuanya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya sambil terus berjalan di belakang anggota kepolisian. Sammy sendiri juga berharap ingin mendapatkan rebilitasi ketergantungan obat, namun semua harus dilalui sesuai dengan aturan hukum. "Secara pribadi gue pengennya direhab. Siapa sih yang mau ada di dalam sana (penjara, red)," tegasnya. Dengan kejadian ini, pihaknya hanya menjalani kehendak Tuhan, termasuk terkait permintaaan penangguhan penahanan yang belakangan diajukan keluarganya, ternyata ditolak. "Ya tidak apa-apa," ungkapnya pasrah seraya memasuki kendaraan. (kpl/hen/dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar