Senin, 07 Juni 2010

Sheila dan Anji '50-50' Soal Anak

Current info about news is not always the easiest thing to locate. Fortunately, this report includes the latest news info available.
Setelah melahirkan putri pertamanya, Leticia, artis Sheila Marcia hingga kini belum mau menikah dengan pria yang menjadi anak dari yang dilahirkannya, Anji Drive. Meski demikian, Sheila mengaku tetap menjalin hubungan baik dan mulai berkomunikasi dengan ayah biologis sang bayi. Termasuk dalam pengurusan segala kebutuhan Leticia.

Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:

"Kita memang sudah mulai membicarakan soal Leticia ke depannya. Aku kemarin lagi ngurusin asuransi buat anakku. Kita bagi dua 50-50. Soalnya untuk biaya sekolah saat ini kan memang mahal banget. Apalagi kerja di dunia entertainment kan tidak memiliki penghasilan yang tetap. Jadi dipertanggungjawabkan berdua," ujar Sheila saat ditemui di acara jumpa pers drama musikal bertajuk DIANA di lounge XXI Plasa Senayan, Jakarta, Senin (07/6) siang.

Sebelumnya, Sheila mengaku jika dirinya ingin membesarkan Leticia seorang diri tanpa bantuan sang ayah. Oleh sebab itu, wanita yang pernah tersangkut kasus narkoba ini tak terlalu menggantungkan diri kepada Anji, ayah biologis Leticia.

"Aku punya tabungan sendiri untuk Leticia. Jadi nggak terlalu mengandalkan Anji. Kita berdua memang selalu komunikasi soal Leticia, apalagi kalau bapaknya kangen. Waktu itu dia di Solo, aku lagi di Ngawi. Dia telpon dan pengin ketemu, ya sudah akhirnya dia nyusul. Aku nggak pernah ngelarang dia sih. Anji benar-benar bisa mengerti banget. Dia pengertian banget pokoknya," pungkas Sheila. (kpl/adt/dka)

That's how things stand right now. Keep in mind that any subject can change over time, so be sure you keep up with the latest news.

Jumat, 04 Juni 2010

Yuni Siap Jadi 'Leher' Raffi

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.
Meskipun usia Yuni Shara jauh lebih matang daripada sang kekasih, Raffi Ahmad, namun bukan berarti Yuni tidak menginginkan Raffi menjadi imamnya. Bahkan Yuni mengaku sudah siap menjadi 'leher' Raffi.

"Nggak mungkin kita jadi kepala terus. Kalau Raffi betapa mudanya dia kalau dia sudah menjadi kepalanya dan saya menjadi lehernya, saya akan tetap mendukung," aku Yuni ketika ditemui di RCTI, Kamis (03/06) kemarin.

Sometimes the most important aspects of a subject are not immediately obvious. Keep reading to get the complete picture.

Dituturkan juga oleh Yuni, meskipun lebih muda, namun Raffi memiliki keyakinan yang konvensional.

"Memang Raffi itu seperti zaman dulu, serba konvensional banget. Saya punya pria yang posesifan yaitu anak-anak saya yang selalu ingin di depan matanya. Raffi ingin saya mengurus anak," tambahnya.

Dan di ulang tahun Yuni yang ke-38 kemarin itu, memang ada sebuah pembicaraan ke depan antara dirinya dan Raffi. Namun pembicaraan pribadi tersebut tak mau dibagi kepada khalayak umum oleh Yuni.

"Kami bicara hal-hal ke depan, wajar lah. Saya rasa biar kita aja yang tahu, ada hal yang belum untuk dipublikasikan," tegas Yuni. (kpl/dis/npy)

There's no doubt that the topic of news can be fascinating. If you still have unanswered questions about news, you may find what you're looking for in the next article.

Selasa, 01 Juni 2010

Bintang Fahria Mumtaz Dibekuk Gunakan Narkoba

Would you like to find out what those-in-the-know have to say about news? The information in the article below comes straight from well-informed experts with special knowledge about news.
Seorang artis sinetron dan film, Fahria Mumtaz alias Fahria Ade alias Ade Ivay (22) dibekuk anggota Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena kedapatan menggunakan narkoba.

"Salah satu tersangka diketahui sebagai artis yang membintangi beberapa sinetron," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Anjan P. Putra di Jakarta, Selasa (04/06).

Anjan menuturkan penangkapan artis itu berawal saat penyidik menerima informasi dan melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba, Br di rumah kos No. 2/A-4 Jalan Tanah Kusir 2 No. 18, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 5 Mei 2010.

Penyidik berhasil menyita satu gram sabu, lima butir ekstasi, lima butir pil happy five dan dua unit telepon selular milik tersangka, Br. Polisi mengembangkan kasusnya dan mengintai aktivitas di rumah kontrakan lantai dua No. 218 Jalan Tegal Parang Utara No. 17, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada 24 Mei 2010 di rumah kontrakan itu, polisi menangkap tersangka BRN dengan barang bukti 2,9 gram shabu, dua unit telepon selular, serta membekuk Fahria Ade beserta barang bukti berupa 0,2 gram shabu dan satu unit telepon selular.

Truthfully, the only difference between you and news experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to news.

Anjan menuturkan Br termasuk pengedar jaringan narkoba di kalangan artis dengan salah satu penggunanya, yakni Fahria Ade.

Br juga diketahui pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2008 dan mendapatkan narkoba dari seorang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Anjan mengungkapkan penyidik mengantongi sejumlah nama artis atau selebritis yang menggunakan narkoba berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka Fahria Ade.

"Kita sudah kantongi sejumlah nama yang diduga menggunakan narkoba dan tentunya mereka jadi target operasi kita," ujarnya.

Anjan enggan menyebutkan identitas nama maupun jumlah selebritis yang menggunakan narkoba karena menjunjung praduga tidak bersalah. "Dari nama itu ada yang berusia muda dan tua," tutur Anjan.

Anjan menjelaskan Fahria Ade pernah membintangi film berjudul SATU CINCIN DUA CINTA (2008), JOMLO (2008), HANTU RAMBUT PALSU (2009), HANTU KARET BIVAK, HIDAYAH (2007), EMBUN (2007), DONGENG (2007) dan PROMO ISTRI MUDA.

Direktur Narkoba itu menuturkan ketiga tersangka terjerat Pasal 114 ayat 1 jo. 132 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar. (ant/dar)

When word gets around about your command of news facts, others who need to know about news will start to actively seek you out.