Rabu, 28 April 2010

'COWBOYS IN PARADISE' Langgar Undang-Undang Perfilman?

Would you like to find out what those-in-the-know have to say about news? The information in the article below comes straight from well-informed experts with special knowledge about news.
COWBOYS IN PARADISE, sebuah film dokumenter yang menceritakan soal prostitusi lelaki di Pantai Kuta, Bali, telah mendapatkan banyak reaksi yang berlainan di kalangan masyarakat dalam maupun luar negeri. Bahkan, masyarakat Bali sendiri menganggap film itu jauh dari kenyataan dan hanya bermaksud untuk memperburuk citra Pulau Dewata.

Tak hanya itu, proses pembuatan film dokumenter COWBOYS IN PARADISE yang memanfaatkan lokasi pengambilan gambar di Kuta, Bali, itu diduga kuat telah dilakukan dengan melanggar undang-undang perfilman.

"Sejauh ini ada dugaan pembuatan film tersebut tidak memiliki izin shooting di Bali. Jika nanti itu terbukti, jelas pembuatan film tersebut telah melanggar undang-undang," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Gde Sugianyar, di Denpasar, Rabu (28/04).

Ia menjelaskan, dari penyelidikan sementara, termasuk hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait, diketahui bahwa film COWBOYS IN PARADISE tidak memiliki izin untuk pengambilan gambar di Bali.

"Tidak ada izin untuk pembuatan film itu di Bali," kata Kombes Sugianyar menandaskan.

Sehubungan dengan itu, lanjut dia, pemrakarsa atau pembuat film tersebut dapat dijerat pasal 41 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 tahun 1992 tentang Perfilman, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp40 juta.

COWBOYS IN PARADISE sendiri mengisahkan tentang praktek para gigolo atau lelaki tuna susila (LTS) yang siap melayani para wanita 'hidung belang' yang tengah berwisata di kawasan Pantai Kuta.

Film yang memanfaatkan lokasi pengambilan gambar di pantai berpasir putih itu merupakan garapan Amit Virmani, sutradara keturunan India yang kini menetap di Singapura.

Those of you not familiar with the latest on news now have at least a basic understanding. But there's more to come.

Para gigolo yang tampil dalam film tersebut adalah pria yang rata-rata berkulit hitam mengilap setelah lama berjemur di bawah terik matahari, sebagai mana layaknya 'beach boy' yang kerap terlihat bercengkrama dengan turis di Pantai Kuta.

COWBOYS IN PARADISE menjadi heboh dan menimbulkan protes di Bali setelah film yang meraih sejumlah penghargaan dalam Korean International Documentary Festival itu dapat disaksikan masyarakat luas lewat jaringan internet.

Di samping UU perfilman, kata Kabid Humas, produser atau yang telah bertindak selaku sutradara dalam film COWBOYS IN PARADISE dapat dijerat undang-undang keimigrasian.

Masalahnya, sang sutradara yang disebut bernama Amit Virmani yang diketahui menetap di Singapura itu saat berkunjung ke Bali hanya dengan menggunakan visa turis.

"Dia datang hanya dengan visa turis. Ini artinya yang bersangkutan tidak boleh melakukan aktivitas lain, selain hanya berlibur," katanya.

Namun nyatanya, kata Sugianyar, pria yang terungkap berdarah India itu telah melakukan aktivitas berupa pembuatan film dokumenter di Bali.

Dikatakan, jika ada aktivitas pengambilan gambar yang tanpa izin, terlebih untuk kepentingan pembuatan film, jelas hal tersebut merupakan pelanggaran.

Terlepas dari itu, Sugianyar mengakui bahwa pihaknya cukup kesulitan untuk dapat mengontrol aktivitas para wisatawan yang melakukan pengambilan gambar di berbagai obyek wisata di Pulau Dewata.

"Kami sulit untuk bisa memastikan apakah pengambilan gambar yang dilakukan para turis untuk sekadar kenang-kenangan, atau untuk tujun komersial dan lain-lain. Ini sulit," katanya. [initial]

 (ant/npy)

Don't limit yourself by refusing to learn the details about news. The more you know, the easier it will be to focus on what's important.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar